(Baca Juga: Ini 'Teriakan' Relawan Evakuasi Korban Gempa & Tsunami di Palu)
Mantan Kepala Bareskrim itu menegaskan, proses hukum sama dengan pelaku kriminal pada umumnya. Meski alasan korban gempa dan tsunami mengambil laptop dan uang tetap tidak diperolehkan.
"Seperti biasa, kalau orang mencuri tangkap, periksa, bukti-buktinya ada yang (nanti) kita limpahkan pengadilan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )