JAKARTA - Pengadilan Tindak Tidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP untuk terdakwa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung dengan agenda pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan yakni, Politikus Golkar Aziz Syamsuddin.
Pada persidangan kali ini, tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menggali kesaksian Aziz soal kedekatannya dengan Irvanto. Namun, Aziz mengklaim tidak pernah bertemu secara langsung dengan keponakan Setya Novanto (Setnov) tersebut.
"Tidak pernah. Saya sampaikan tidak pernah (bertemu langsung dengan Irvanto)," kata Aziz menjawab pertanyaan Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).