JAKARTA - Aparat Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar sebuah prostitusi online sesama jenis alias gay. Pelaku bernama Zaenal Mustafa (30) menawarkan jasa terapis laki-laki yang juga siap melayani hubungan seks layaknya pasangan suami istri.
Kepala Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk menjelaskan, pelaku ditangkap pada Senin 01 Oktober kemarin di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Modus pelaku, menjajakan jasa pijat plus-plus panggilan untuk laki-laki.
"Pelaku menawarkan jasa pijat panggilan plus-plus, dimana para terapis tersebut semuanya diampuh oleh laki-laki," kata Faruk kepada wartawan, Selasa (2/10/2018).
Para terapis itu ditawarkan lewat media sosial oleh Zaenal selaku admin. Pelanggan diwajibkan bayar terlebih dahulu sesuai kesepakatan, selanjut para terapis akan dikirim untuk melayani pelanggan tersebut.
"Pengelola akun meminta DP dan menawarkan laki-laki terapis yang diinginkan oleh customer dan setelah adanya kesepakatan, laki-laki trapis tersebut di luncurkan ke tempat yang telah disepakati," terangnya.
Polisi berhasil membongkar modus tersebut setelah menyamar sebagai pelanggan untuk mengelabuhi pelaku. Akhirnya, pelaku masuk dalam perangkap polisi dan dilakukan penangkapan.
"Tim lapangan unit Krimsus melakukan cyber patrol dan melakukan cover (menyamar) sebagai customer dari sebuah akun medsos yang menawarkan jasa pijat panggilan plus-plus, dimana para terapis tersebut semuanya diampuh oleh laki-laki," pungkasnya.
(Awaludin)