"Pengelola akun meminta DP dan menawarkan laki-laki terapis yang diinginkan oleh customer dan setelah adanya kesepakatan, laki-laki trapis tersebut di luncurkan ke tempat yang telah disepakati," terangnya.
Polisi berhasil membongkar modus tersebut setelah menyamar sebagai pelanggan untuk mengelabuhi pelaku. Akhirnya, pelaku masuk dalam perangkap polisi dan dilakukan penangkapan.
"Tim lapangan unit Krimsus melakukan cyber patrol dan melakukan cover (menyamar) sebagai customer dari sebuah akun medsos yang menawarkan jasa pijat panggilan plus-plus, dimana para terapis tersebut semuanya diampuh oleh laki-laki," pungkasnya.
(Awaludin)