JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap aktivis sosial, Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang ketika hendak pergi ke luar negeri.
Menurut Argo, Ratna sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus hoaks penganiayaan.
"Iya ditangkap, tsk (tersangka)," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (4/10/2018).
(Baca juga: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara Soekarno-Hatta)