KPK Lelang 2 Aset Fuad Amin Senilai Rp9 Miliar, Hasilnya Disetor ke Negara

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 05 Oktober 2018 19:04 WIB
Fuad Amin. (Foto : Okezone/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA – Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang dua aset terpidana mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin.‎ Dari lelang tersebut, total KPK memperoleh Rp9.036.123.000.

Dua aset milik Fuad Amin yaitu berupa tanah seluas 5.892 meter persegi yang nilai jualnya mencapai Rp4,7 miliar dan sebidang tanah seluas 10.165 meter persegi dengan jumlah harga jual Rp4,2 miliar. Hasil lelang akan diserahkan kepada negara.

"Hasil lelang akan masuk ke kas negara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya