JAKARTA - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasarudin mengajukan permohonan agar kliennya menjadi tahanan kota atas kasus hoak. Pasalnya, anak-anak aktivis perempuan itu, termasuk Atiqah Hasiholan menjamin ibunya tidak akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.
"Iya dong, kami menjamin, (dari pihak keluarga) anak-anaknya dong," ucap Insank di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Insank mengatakan, dengan adanya jaminan dari kuasa hukum dan keluarga Ratna Sarumpaet, penyidik tidak perlu khawatir kliennya akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.
Baca: Curhat Cawapres KH Ma'ruf Amin yang Pernah Jadi Korban Hoaks
Baca: Dianggap Sumir, IPW Sebut Kasus Ratna Sarumpaet Akan Menguap
"Selanjutnya juga kami menjamin juga bahwa akan mempermudah jalannya proses hukum ini, kira-kira apa yang menjadi kendalanya," imbuhnya.