MALANG - Usai digeledah penyidik KPK, Bupati Malang Rendra Kresna mengaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi anti rasuah tersebut.
Hal ini ia sampaikan kepada awak media, saat ditemui di kantor pendopo Pemkab Malang. "Saya disangkakan menerima gratifikasi dari pemborong rekanan DAK (Dana Alokasi Khusus) 2011. Ya tersangka, saya membaca di berita acaranya penggeledahan itu menyatakan bahwa saya tersangka kasus ini, nama Rendra Kresna," ungkapnya, Selasa pagi (9/10/2018).
(Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK, Bupati Malang: Doakan Saja Selamat)
Di sisi lain kepastian status, Rendra belum dijelaskan oleh pihak KPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa dikonfirmasi.
Namun Rendra, mengaku akan bersikap kooperatif bilamana ada pemanggilan dari Komisi Anti Korupsi (KPK) kembali.
Sebelumnya pada Senin petang penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas dan rumah pribadi Rendra Kresna.
Dari penggeledahan tersebut penyidik KPK menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dugaan kasus gratifikasi DAK yang menjerat Rendra.
(Baca Juga: Geledah Pendopo Bupati Malang, KPK Sita Catatan Perkara)
(Fiddy Anggriawan )