Putra Mantan PM Thailand Didakwa Atas Kasus Pencucian Uang

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 10 Oktober 2018 19:01 WIB
Ilustrasi.
Share :

BANGKOK – Putra mantan Perdana Menteri Thaksin Sinawatra didakwa atas tuduhan pencucian uang oleh pengadilan Thailand pada Rabu. Pendukung Thaksin, yang saat ini masih buron, menuding dakwaan terhadap Panthongtae Shinawatra tersebut didasari oleh motif politik untuk menghalangi keluarga politikus berpengaruh itu menjelang pemilihan umum Thailand yang akan digelar tahun depan.

Panthongtae yang biasa dipanggil dengan nama ‘Oak’ mendatangi kantor Jaksa Agung Thailand pada Rabu untuk menghadapi dakwaan dengan ditemani saudarinya dan anggota senior dari Partai Puea Thai yang didukung keluarga Thaksin.

BACA JUGA: PM Thailand Janji Gelar Pemilihan Nasional Pada Februari 2019

Pengacara Oak, Chumsai Sriyaphai mengatakan, kliennya selalu menolak semua tuduhan dan menyatakan tidak bersalah dalam kasus ini. Oak sendiri menolak memberi komentarnya kepada media.

"Panthongtae Shinawatra akan dituntut atas tuduhan pencucian uang dan berkonspirasi untuk mencuci uang sebesar 10 juta baht," demikian pernyataan Kejaksaan Agung yang dilansir Reuters, Rabu (10/10/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya