Pemanggilan Amien kali ini merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya Amien sudah dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2018 namun tidak hadir dalam pemanggilan tersebut lantaran jadwal yang padat.
Pemeriksaan terhadap mantan Ketua MPR RI itu sendiri bermula ketika merebakmya kabar penganiayaan terhadap aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) Ratna Sarumpaet. Belakangan Ratna mengakui bahwa hal itu semua adalah kebohongan.
Sayangnya hal itu telah menyeret sejumlah nama termasuk Amien Rais.
(Awaludin)