Kecuali Presiden Jokowi, Capres dan Cawapres Dilarang Masuk Kampus

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Rabu 10 Oktober 2018 20:42 WIB
Joko Widodo. Foto: Okezone/Setkab
Share :

JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir menegaskan bahwa tak boleh ada politisasi di dalam kampus. Sehingga, para calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) tak boleh masuk kampus.

"Mana sekarang calon yang ke kampus. Saya larang. Panggil rektornya. Enggak boleh," ujar Nasir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

 

Nasir memaparkan, capres dan cawapres tak memiliki alasan apapun untuk masuk ke kampus, termasuk sosialisasi pemilu. Pasalnya, itu bisa dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pemilu tidak harus calon-calon itu," ucap dia.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya