BEKASI - Polda Metro Jaya menciduk seorang polisi gadungan yang mengaku sebagai Staf Pribadi Pimpinan (Spripim) Kapolri.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Perumahan Bumi Anggrek Blok G Nomor 88 RT 01 RW 07, Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018).
Tersangka ARP (36), diciduk usai mendatangi Polres Metro Bekasi untuk menanyakan seputar kasus narkoba yang tengah ditangani penyidik.
Menurut informasi yang beredar, saat mendatangi Polres Metro Bekasi, tersangka mengaku sebagai Kompol Albert, alumni Akpol 2004 dan Spripim Kapolri. Saat itu tersangka mengendarai mobil Toyota Fortuner hitam nopol 03-00. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, barulah diketahui bahwa tersangka merupakan polisi gadungan.
Polisi kemudian menuju rumah tersangka dan melakukan penangkapan. Polisi juga menggeledah isi rumah tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya seragam PDL lengkap dengan pangkat Kompol, KTP, dompet, kartu ATM, baret Polri, ponsel.
Sementara saat penggeledahan di dalam mobil tersangka, polisi menemukan plastik klip berisi kristal bening. Tersangka kemudian menjalani tes urine, dan hasilnya menunjukkan positif methamphetamine dan amphetamin.
Saat ini tersangka masih terus diperiksa pihak penyidik untuk pendalaman kasus. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan yang dilontarkan pihak Polda Metro Jaya maupun Polres Metro Bekasi.
(Rachmat Fahzry)