BANDUNG - Plt Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja mengatakan, hingga saat ini dirinya belum berkomunikasi dengan Neneng Hasannah Yasin yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan pembangunan kawasan terpadu, Meikarta.
"Terkait kedisiplinan akan jadi prioritas. Meikarta lihat perkembangannya. Belum ada komunikasi dengan Bu Neneng," kata Eka Supria Atmaja di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/10/2018).
(Baca Juga: Temukan Kode "Babe" di Suap Proyek Meikarta, KPK Telusuri Sosoknya)
Eka menerangkan, akan melaksanakan tugas atau jabatan barunya sebagai Plt Bupati Bekasi dengan sebaik-baiknya dan sesuai aturan yang ada. "Untuk di Bekasi, setelah diberikan surat kemendagri, saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada. Saya juga minta semua pihak daru mulai pejabat di lingkungan Pemkab Bekasi dan ASN dan masyarakat Kabupaten bekasi untuk sama-sama membangun Bekasi," urainya.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera mengisi kekosongan sejumlah kepala dinas yang terlibat dalam OTT oleh KPK terkait perizinan proyek pembangunan kawasan terpadu, Meikarta.