JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa CEO Lippo Group James Riady terkait kasus dugan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Semua pihak yang relevan dan terkait tentu mungkin untuk dipanggil," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi pemeriksaan petinggi Lippo Group, Jumat (19/10/2018).
Menurut Febri, tim penyidik akan membahas terlebih dahulu perkembangan kasus dugaan suap mega proyek Meikarta. Salah satunya dengan menganalisa dokumen-dokumen yang disita saat proses penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk rumah dan apartemen James Riady.
Setelah itu, penyidik baru akan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi.