"Kami perlu membahas atau mendalami terlebih dahulu perkembangan proses penyidikan ini, bisa dari dokumen dokumen atau bukti bukti yang dimiliki oleh KPK. Nanti akan kami informasikan siapa saja pihak yang akan dipanggil," terangnya.
Baca: Di Penjara Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Ternyata Sedang Hamil 4 Bulan
Baca: KPK Sita Lebih dari Rp100 Juta dari Rumah Bupati Bekasi
Febri menekankan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus ini bisa menyasar ke siapa saja pihak-pihak yang terkait termasuk pejabat di Pemkab Bekasi ataupun para petinggi Lippo Group.
"Bisa saja pihak tersebut dari pemerintah kabupaten atau dari pihak Lippo dengan jabatan-jabatan resmi ataupun yang masih terkait dengan Lippo ataupun pihak swasta yang lain. Kalau itu relevan, maka tentu akan kami panggil sebagai saksi," tuturnya.
Kasus suap Meikarta menyeret sembilan orang dan telah ditetapkan tersangka, termasuk Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS).
Dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ) juga menjadi bagian dari penyuapan.