JAKARTA - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa laporan dugaan kampanye yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Padjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah dibahas di Sentra Penengakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Afifuddin menerangkan bahwa pembahasan telah dilakukan pada Jumat 19 Oktober 2018. "Intinya sudah kita bahas, kita tindak lanjuti untuk pembahasan pertama di sentra penegakan hukum terpadu," ujarnya usai menghadiri diskusi Sindo Trijaya bertajuk 'Pemilih Milenial dan Masa Depan Bangsa' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/10/2018).
(Baca Juga: Bawaslu Akan Bahas Pelaporan Soal Menteri Luhut & Sri Mulyani)
Ia menyatakan bahwa pembahasan pertama yang dilakukan adalah menindaklanjuti laporan masyarakat dengan mencari klarifikasi-klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Bagaimana kelanjutannya dan laporan terkait dengan Luhut dan SMI kemaren sore sudah dibahas dalam tahapan pertama. Itu kasus masih dalam pembahasan, jadi kami belum bisa memberikan informasi detailnya," ungkap dia.
(Baca Juga: PDIP Sayangkan Luhut dan Sri Mulyani Akan Dilaporkan ke Bawaslu)
Ia masib enggan membeberkan apakah terdapat potensi pelanggaran yang dilakukan oleh kedua menteri di Kabinet Kerja saat penutupan acara pertemuan tahunan IMF-World Bank di Bali tersebut.
"Kami tidak mau mendahului pembahasan dari Gakumdu, sedang dibahas. Setelah semua terklarifikasi ada hal yang bisa kita sampaikan pasti kami sampaikan," ujar Afifudin.
(Fiddy Anggriawan )