(Baca Juga: KPK Dikabarkan OTT Anggota DPRD Kalteng di Jakarta)
Uang ratusan juta tersebut diduga barang bukti suap dari pihak swaata ke DPRD Kalteng terkait pelaksanaan tugas DPRD dalam bidang perkebunan dan lingkungan hidup. Selain itu
"Informasi lebih lanjut akan disampaikan nanti setelah status pihak-pihak yang diamankan tersebut sudah ditentukan maksimal dalam waktu 24 jam. Setelah itu akan disampaikan melalui Konferensi Pers besok Sabtu," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)