Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil: Kami seperti Tersangka

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Jum'at 26 Oktober 2018 22:22 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Tiga saksi kasus hoaks yang dilakukan aktivis perempuan, Ratna Sarumpaet, Dahniel Simanjuntak, Nanik S Deyang dan Presiden KSPI, Said Iqbal dicecar 11 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres nomor urut 02, Prabowo - Sandiaga, Dahniel Anjar mengaku kecewa terhadap para penyidik yang dinilainya memojokan dirinya. sehingga dirinya terkesan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Apalagi kami berulang kami dipanggil dan bagi kami pertanyaannya enggak substantif. Mengarah seolah olah kami ini tersangka dan kami enggak paham sama sekali," keluhnya setelah menjalani agenda konfrontir kasus hoak yang dilakukan Ratna Sarumpaet, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat malam (26/10/2018).

(Baca juga: Said Iqbal: Kami Korban Kebohongan Ratna Sarumpaet!)

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya