JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyimpan telefon genggam milik Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nanik S Deyang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, tindakan pihaknya mengamankan handphone milik Nanik sebagai barang bukti kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet.
"Bukan disimpan tapi disita, untuk barang bukti, barang bukti itu bisa disita dari mana saja," katanya kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).
(Baca juga: Tim Prabowo-Sandi Penuhi Panggilan Polisi)
Nanik sempat mengutarakan bahwa ponsel miliknya masih di tangan pihak kepolisian, dia juga belum tahu kapan ponselnya akan dikembalikan.
"Tidak ada. Saya gak punya handphone. Handphone saya masih sama polisi," kata Nanik saat memenuhi panggilan polisi terkait konfrontir kasus hoaks Ratna Sarumpaet, di Mapolda Metro, Jalan Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).
(Qur'anul Hidayat)