Pada percakapan tersebut, pelaku memaksa seseorang yang diduga istrinya itu segera pulang ke rumah. Selain menampilkan foto beragam penyiksaan terhadap sang bayi, pelaku juga berkata kasar pada seseorang yang disebut sebagai ibu korban.
Jenis penyiksaan terhadap korban di antaranya mencekik leher si bayi, menjungkirbalikkan badannya, hingga membekap dengan bantal. Bahkan pelaku berujar tak segan menghabisi nyawa korban jika sang istri tak kunjung pulang.
"Pelaku sudah kita tangani dan kami bawa ke Mapolda Jateng tadi malam," ujar Kasubdit 4 (Renakta) Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Dolly A Primanto, Sabtu 27 Oktober 2018.
Sementara mengenai kondisi bayi yang masih berusia tiga bulan itu, saat ini juga dalam pemeriksaan medis di rumah sakit. "Posisi anak sudah diperiksa kondisinya, saat ini berada di RS Bhayangkara Semarang," jelasnya.
(Hantoro)