KPK Selisik Peran CEO Lippo Group James Riady Terkait Suap Izin Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 17:25 WIB
CEO Lippo Group, James Riady penuhi panggilan KPK. (Foto : Arie Dwi Satrio/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik peran CEO Lippo Group, James Riady, pada pemeriksaannya kali ini. Sedianya, James diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

"Pak James itu kan yang bersangkutan kebetulan adalah CEO dari Lippo yang membawahi Meikarta tersebut. Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui. paling tidak apa sih beliau itu dalam kapasitasnya itu," kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).

Basaria menduga, ada erat kaitan antara James Riady selaku CEO Lippo Group ‎dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta yang menyeret anak buahnya, Billy Sindoro (BS). Oleh karenanya, penyidik ingin menggali sejauh mana peran atau kewenangan James Riady dalam mengambil keputusan untuk mengeluarkan duit perusahaannya.

"Kewenangannya itu apa saja dan batas-batas kewenangannya apa saja. Apakah didalam mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian M itu harus sepengetahuan beliau atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya