Kota Depok Akan Kembangkan Pembangunan Hunian Vertikal

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 20:44 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. (Foto : Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

"Tapi, vertikal ini juga aturannya, tidak bisa dilakukan pembangunan vertikal kalau memang jalannya belum minimal belum 24 meter lebarnya," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, kendalanya adalah pembebasan lahan di sana terbilang cukup mahal. Sehingga, memang dibutuhkan peran serta dari pemerintah pusat untuk mewujudkan rencana tersebut.

"Sebab yang mahal pembebasan lahannya bukan pelebaran jalannya," ujarnya.

(Baca Juga : Pemkot Depok Akan Bangun Taman Terpadu di 63 Kelurahan)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya