JAKARTA - Jaringan Advokasi Rakyat Partai Solidaritas Indonesia (Jangkar Solidaritas) akan melaporkan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan istri Sandiaga Uno, Nur Asia ke Bawaslu, atas dugaan melanggar peraturan kampanye.
"Kita akan melaporkan Pak Prabowo, Nur Asia dan timnya," kata pengurus Jangkar Solidaritas, Manotar Tampubolon kepada Okezone, Selasa (30/10/2018).
Manotar menilai Prabowo dan Nur Asia melibatkan anak di bawah umur saat mendeklarasikan aksi Gerakan Emak dan Anak Minum Susu (Emas) di Lapangan Klender, Jakarta Timur, pekan lalu.
"Dugaan tindakan mereka yang melibatkan anak-anak di bawah umur untuk melakukan kampanye politik dan itu merupakan agenda kampanye," ucapnya.