JAKARTA - Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kombes Musyafak mengungkapkan dari puluhan kantong jenazah korban jatuhnya Pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610 di perairan laut Karawang, Jawa Barat, tidak ada satupun yang mengalami luka bakar.
"Dari 48 kantong jenazah yang dikirimkan ke kami tidak temui ada tanda-tanda luka bakar di body part yang dikirim," kata Musyafak di RS Polri, Jakarta Timur, Kamis (1/11/2018).
Kepastian itu didapatkan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri setelah melakukan pemeriksaan terhadap 48 kantong mayat. Sedangkan, saat ini, polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan kantong mayat lainnya.
Sehingga, sampai empat hari setelah kejadian kecelakaan itu, RS Polri telah menerima 56 kantong mayat dengan 238 bagian tubuh korban yang dilakukan proses identifikasi.