E-Tilang CCTV Mulai Berlaku Hari Ini, Berikut Hal yang Perlu Diketahui

Badriyanto, Jurnalis
Kamis 01 November 2018 07:20 WIB
Ilustrasi.
Share :

(Baca juga: Mobil TNI-Polri dan Pejabat Negara Tetap Ditindak jika Melanggar)

Tilang yang berbasis pantauan CCTV ini dinilai efektif karena bisa meminimalkan petugas di lapangan. Dari uji coba di Surabaya, Semarang, dan Bandung juga terungkap bahwa sistem e-tilang yang telah diterapkan satu hingga dua bulan terakhir itu terbukti mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan e-tilang berbasis CCTV nantinya pelanggar lalu lintas akan ter-capture dengan jelas, baik jenis kendaraan maupun pelat nomornya. Petugas kemudian mengirim data pelanggaran tersebut ke pemilik kendaraan. Foto pelanggaran juga akan menjadi bukti faktual saat di pengadilan. Saat ini baru ada 14 CCTV di Jakarta yang dilengkapi dengan fasilitas suara. Beberapa CCTV juga belum bisa memotret pelat nomor kendaraan dengan sangat jelas.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya