Suap Meikarta, KPK: Tak Mungkin Buru Tikus dengan Bakar Lumbung Padi

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 02 November 2018 18:58 WIB
Wakil Ketua KPK, Alex Marwata (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menilai bahwa pembekuan izin Meikarta tak harus dilakukan. Hal tersebut dikarenakan Lippo Group selaku penanggung jawab Meikarta dinilai tak terlibat kasus suap yang melibatkan direktur operasional dan pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi..

"Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup," ujar Alex kepada wartawan, Jakarta, Jumat (2/11/2018)

Alex juga menilai, inti dari banyaknya suap perizinan adalah sulitnya birokrasi di pemerintahan saat akan meminta izin, yang akhirnya membuat beberapa pengembang mengambil "jalan pintas" dengan menyuap pejabat. Untuk itu, jelas Mawarta, KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemkab Bekasi.

“Paradigma sudah jauh beda, di mana presiden sendiri mendorong izin dipermudah jangan dipersulit," ucapnya.

Di sisi lain, Alexander Marwata menegaskan, KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen, yang banyak.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya