SEMARANG - Anggota DPRD Kota Semarang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial IM sudah tak aktif di kegiatan wakil rakyat sekira satu bulan. Meski demikian, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Semarang itu pun masih terima gaji dan tunjangan.
IM dipecat dari keanggotaan partai dan kursi empuk DPRD Kota Semarang, karena diduga berselingkuh dengan Calon Legislatif (Caleg) Partai Gerindra, berinisial RNS. Selain itu, IM juga harus kehilangan jabatan di struktural DPW PKS Jateng.
Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, mengatakan, surat penggantian antar waktu (PAW) IM, juga sudah sampai ke tangannya. Namun, surat itu dikembalikan karena kurangnya rekomendasi dari DPP PKS sehingga belum rampung diproses.
(Baca Juga: Anggota DPRD PKS Dipecat Diduga Gara-Gara Selingkuh dengan Caleg Gerindra)
"Masih sebagai Ketua BK, dan masih terima gaji serta tunjangan," ujar Supriyadi, seraya menambahkan kesulitan menghubungi IM karena nomor telepon selulernya tak bisa dikontak, Kamis (1/11/2018).
Politikus PDIP itu menambahkan, IM sudah cukup lama tak terlihat di kantornya Jalan Pemuda Semarang. Sementara surat pengunduran diri IM sudah diajukan sejak September 2018. "Sudah cukup lama tidak terlihat. Tidak aktif di kegiatan dewan sebulan lalu," tukasnya.
(Baca Juga: Calegnya Disebut Pelakor, Gerindra Jateng: Kalau Boleh, Saya Coret Sekarang dari DCT)
Kabar perselingkuhan itu berembus usai sederet tangkapan layar berisi percakapan mesum keduanya beredar di sosial media. Bahkan, mereka diduga juga melakukan tindak asusila setelah muncul foto IM dan RNS tengah berada di sebuah kamar hotel.
(Khafid Mardiyansyah)