Polisi Segera Rampungkan Berkas Kasus Ratna Sarumpaet

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 05 November 2018 14:18 WIB
Ratna Sarumpaet. Foto: Okezone/Arif Julianto
Share :

Argo juga memastikan untuk jumlah saksi yang akan dihadirkan nanti sudah cukup, oleh karenanya untuk kasus Ratna Sarumpaet tinggal menunggu waktu.

Baca: Ratna Sarumpaet: Saya Pencipta Hoax Terbaik!

Baca:  Ini Identitas Bapak Kandung yang Tega Injak hingga Cekik Bayinya

"Untuk sementara ini cukup," tutupnya.

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya resmi menahan aktivis sosial Ratna Sarumpaet atas penyebaran berita bohong atau hoaks pengeroyokan.

Polisi juga telah memanggil dua Jubir Prabowo-Sandi lainnya, yakni Dahnil Anzar Simanjuntak dan Nanik S Deyang diperiksa sebagai saksi kasus hoaks tersebut.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya