LPSK Akan Lindungi Mahasiswi UGM yang Diperkosa Rekannya di Pulau Seram

Antara, Jurnalis
Kamis 08 November 2018 16:10 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Oleh sebab itu, kata dia, LPSK melihat pihak kampus wajib untuk memberikan pembelaan kepada kepentingan korban karena selain korban adalah mahasiswi UGM, peristiwa tersebut juga terjadi saat kegiatan akademik.

 

Pihak kampus, lanjut dia, harus mengambil tindakan konkret dengan mendorong pengungkapan kasus tersebut secara hukum dan bukan justru memojokkan korban dengan berbagai bentuk ancaman.

"Misalnya dengan memberikan nilai akademis yang kurang bagi korban, itu saja sudah bentuk ancaman yang bisa semakin memojokkan korban," kata Askari.

Askari mengatakan dalam kasus itu, LPSK mengapresiasi langkah Pers Kampus yang mencoba menggalang dukungan untuk korban.

Diwartakan sebelumnya, seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya