LPSK Akan Lindungi Mahasiswi UGM yang Diperkosa Rekannya di Pulau Seram

Antara, Jurnalis
Kamis 08 November 2018 16:10 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

Ia mengingatkan bawa agar peristiwa tersebut tidak terus menjadi bola liar, pihak kampus seharusnya justru mendorong agar kasus itu diselesaikan sesuai proses peradilan pidana.

"Bukan dengan memperlambat. Kami melihat jika kasus ini terjadi akhir tahun 2017, maka ada keterlambatan pihak terkait untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Dan ini merugikan korban," kata Askari.

Ia menilai jika tidak segera dibawa ke ranah hukum, kerugian yang dialami korban selain tidak bisa mendapatkan rasa keadilan, juga sangat mungkin bukti-bukti terkait kasus tersebut menghilang.

 (Baca juga: UGM Kawal Mahasiswi Korban Pemerkosaan Dapat Keadilan dan Penyelesaian Kasus)

Pihak kampus, menurut dia, seharusnya sejak awal mendorong pengungkapan kasus ini bukan malah membuat tim investigasi internal yang menurut dia justru terkesan hanya berupaya memediasi pelaku dan korban bukan menuntut pertanggungjawaban pidana pelaku. Apalagi kasus tersebut memang sudah jelas diatur oleh hukum pidana.

"Maka tidak ada alasan bagi pihak mana pun untuk tidak menyelesaikan perkara ini melalui peradilan pidana," sambung dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya