JAKARTA - PPP versi Muktamar Jakarta akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang diselenggarakan pada tanggal 15 sampai 16 November 2018. Lalu bagaiamana tanggapan kubu Romahurmuziy?
Sekjen PPP kubu Romahurmuziy, Arsul Sani menilai adanya rencana pelaksanaan Mukernas tersebut ilegal. Sehingga PPP kubu Romi pun mengancam akan mempidanakan pengurus PPP muktamar Jakarta tersebut.
“Bukan hanya ilegal tapi juga liar. Kami akan memperkarakan-nya secara pidana jika mereka lanjutkan, karena telah memalsukan stempel partai, kop surat dan mengunakan lembaga partai secara tidak sah,” tegas Arsul kepada wartawan, Senin (11/12/2018).
Baca juga: PPP Muktamar Jakarta Ajak Kubu Romahurmuziy Rekonsiliasi Dalam Mukernas
Arsul menuatakan, jika pihak muktamar Jakarta tidak mempunyai legal standing, baik secara hukum, kelembagaan maupun secara sosial.