“Kenapa? Karena secara hukum sudah jelas putusan MA dan MK mengakui kepengurusan yang sah adalah yang dibawah Ketum Romahurmuziy dan Sekjen Arsul Sani,” tegas Arsul.
“Secara kelembagaan juga tidak ada lembaga negara atau pemerintahan yang mengakui mereka sebagai pengurus PPP. Kemenkumham, KPU, Bawaslu semuanya mencatat kepengurusan kami yang terdaftar dan diakui,” tambahnya.
Baca juga; PPP Kubu Muktamar Jakarta Akan Kukuhkan Humphrey Djemat Jadi Ketum
Bahkan, sambung Arsul, secara sosial kubu Muktamar Jakarta juga tinggal segelintir orang, karena mayoritas pengikutnya sudah betgabung dengan PPP Romi. Seperti menjadi pengurus dan caleg diberbagai tingkatan.