Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satu Tersangka Suap Importasi Bea Cukai Kabur dari OTT KPK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 06 Februari 2026 |01:30 WIB
Satu Tersangka Suap Importasi Bea Cukai Kabur dari OTT KPK
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan satu tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) berhasil kabur atau melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT).

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, tersangka yang kabur saat OTT itu adalah John Field (JF) selaku pemilik PT Blueray.

“Satu lagi saat di lapangan itu saudara JF melarikan diri,” kata Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/2/2026).

Asep mengultimatum John untuk segera menyerahkan diri. “Sekaligus saya imbau kepada JF segera menyerahkan diri,” ujar Asep.

KPK juga bakal menerbitkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri (cekal) dan meminta agar yang bersangkutan kooperatif mengikuti proses hukum ini.

KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Mereka adalah Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 hingga Januari 2026.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement