KPK Selisik soal Suap Meikarta antara CEO Lippo Group dengan Bupati Neneng

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 12 November 2018 22:08 WIB
KPK Ilustrasi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik pertemuan antara CEO Lippo Group, James Riady dengan Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. KPK menduga ada kesepakatan jahat untuk mengurus izin proyek Meikarta dalam pertemuan tersebut.

‎"Apakah memang ada atau tidak ada pembicaraan terkait dengan proyek Meikarta misalnya tentu itu jadi poin yang kami dalami baik terhadap saksi James Riyadi ataupun terhadap Bupati sendiri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).

 Baca juga: KPK Periksa Pejabat PT Lippo Cikarang terkait Suap Meikarta

‎KPK sendiri sebenarnya telah mengantongi komunikasi antara James Riady dengan Neneng Yasin dalam sebuah pertemuan. Febri mengakui, pihaknya memang telah mengantongi komunikasi antara sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

‎"Yang pasti komunikasi yang kami pegang tersebut itu sangat relevan dan terkait dengan perkara yang sedang disidik ini, tentu dugaan suap terkait proses perizinan," terangnya.

James Riady sendiri pernah mengakui pernah bertemu dengan Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. James mengaku pertemuan tersebut hanya sekadar untuk silaturahmi karena saat itu Bupati Neneng selesai melahirkan.

 Baca juga: KPK Kembali Periksa Mantan Petinggi Lippo Group Terkait Suap Meikarta

Febri mempersilahkan James mengklaim pertemuan dengan Bupati Neneng dalam rangka silaturahmi. Tapi, tegas Febri, pihaknya telah mengantongi alat bukti berupa komunikasi antara keduanya dalam pertemuan itu.

 

"Silakan saja kalau saksi mengatakan alasannya silaturahmi, atau mengatakan mengunjungi setelah melahirkan ya itu Silakan saja. KPK tentu punya bukti-bukti yang lain yang kami dapatkan dari saksi lain atau dari alat bukti yang lain. Itu yang kami dalami Konteksnya apa pertemuan tersebut," ‎terangnya‎.

KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

 Baca juga: KPK Periksa Pejabat BPN Bekasi Terkait Suap Izin Meikarta

Belakangan, KPK juga telah memeriksa sejumlah petinggi Lippo Group untuk mengusut sumber uang suap itu. Salah satu yang telah diperiksa KPK yakni, CEO Lippo Group James Riady. Dari pemeriksaan James Riady, penyidik menggali peran serta kontribusi PT Lippo Group di kasus suap pengurusan izin proyek Meikarta.

KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh PT Lippo Group.

Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, ‎Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

 Baca juga: KPK Kantongi Bukti Kuat Terlibatnya Lippo Group Dalam Suap Proyek Meikarta

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi (NR).

Diduga, Bupati Bekasi, Neneng Hasanah dan kroni-kroninya menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Adapun, izin yang dimuluskan terkait proyek seluas 774 hektar yang dibagi dalam tiga tahapan.

Pemberian dalam perkara ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee fase proyek pertama an bukan pemberian yang pertama dari total komitmen Rp13 miliar melalui sejumlah Dinas.

Namun, pemberian uang suap yang telah terealisasi untuk Bupati Bekasi dan kroni-kroninya yakni sekira Rp7 miliar. Uang Rp7 miliar tersebut telah diberikan para pengusaha Lippo Group kepada Bupati Neneng melalui para kepala dinas.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya