TEHERAN – Pihak berwenang Iran pada Rabu mengeksekusi dua orang yang dituduh melakukan kejahatan ekonomi: Wahid Mazloumin, yang dikenal dengan julukan “Sultan Koin Emas” dan asistennya Mohammed Esmaeil Qassemi.
Kantor berita Irna yang dilansir Middle East Monitor, Kamis (15/11/2018) melaporkan, kedua terpidana mati dinyatakan bersalah atas tuduhan menimbun dua ton emas untuk memanipulasi harga emas di pasaran. Eksekusi Mazloumin dan Qassemi dilakukan pada Rabu pagi di Ibu Kota Teheran.
BACA JUGA: Iran Gantung Pelaku Pembunuhan di Muka Publik
Pihak berwenang Iran menangkap Mazloumin pada 4 Juli, dengan tuduhan menimbun dua ton emas untuk memanipulasi harga emas dan pasar valuta asing di Iran, karena tindakannya itu Mazloumin dijuluki sebagai "Sultan Koin Emas".
Pengadilan Iran telah menghukum Mazloumin atas tuduhan "menyebarkan korupsi di tanah" melalui pembentukan dan pengelolaan jaringan korupsi untuk mengganggu sistem ekonomi negara dan melakukan transaksi ilegal yang besar serta melanggar hukum.