JAKARTA - Peneliti senior The Wahid Institute Rumadi Ahmad tidak mempermasalahkan penyataan yang disampaikan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang menolak Perda Injil dan Syari’ah karena hukum di Indonesia mesti universal berlaku untuk semua agama, tidak parsial.
Bahkan, dia mengaku heran dengan langkah hukum yang diambil oleh Eggy Sudjana yang melaporkan Grace ke Bareskrim Polri karena dianggap penolakan tersebut sebagai bentuk penista agama.
(Baca Juga: Tolak Perda Syariah, Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Polri)
"Berlebihan itu. Pernyataan kaya gitu seharusnya dijadikan sebagai diskursus publik saja. Sama artinya membuka berbagai macam dirkursus terkait adanya perda itu, terlepas diterima atau ditolak. Jangan dikit-dikit polisi, dikit-dikit polisi, " kata Rumadi saat dihubungi, Minggu (18/11/2018).