SUKABUMI – Belasan pemuda yang merupakan anggota geng motor ditangkap anggota Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, karena kerap membuat onar dan membawa senjata tajam untuk melukai orang yang dianggap musuhnya.
"Dari 14 anggota geng motor XTC tersebut satu di antaranya perempuan. Mayoritas berandalan bermotor tersebut usianya masih muda dan ada juga yang di bawah umur," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin (19/11/2018).
Menurut dia, satu dari 14 anggota geng motor itu berinisial LA Alias B (19) warga Kampung Sukasari, RT 03/08, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan karena tersangka melakukan pembacokan terhadap geng motor lain.
Informasi yang dihimpun, kasus penangkapan ini berawal saat geng motor XTC yang sedang nongkrong didatangi kelompok geng motor GBR. Mereka yang sudah lama bermusuhan langsung terlibat perkelahian. Karena genk motor GBR terdesak, memilih melarikan diri. Namun, ada empat orang dan satu motor tertinggal di lokasi. Nahas anggota GBR yang paling belakang terkena bacokan oleh tersangka LA.