Dituntut 12 Tahun Penjara, Keponakan Setnov Curhat Kesulitan Ekonomi

, Jurnalis
Rabu 21 November 2018 15:59 WIB
Suap (Shutterstock)
Share :

Di sisi lain, Irvanto merasa tidak mendapat keadilan dalam tuntutan Jaksa Penuntut KPK. Irvanto mengklaim tuntutan terhadap dirinya terlalu tinggi dibandingkan terpidana lainnya.

"Saya orang awam, tapi ketidakadilan pidana terhadap tuntutan karena saya tidak mendapat keuntungan satu rupiah pun saya hanya suruhan," ucap Irvanto.

 Baca juga: Di Sidang Pleidoi, Made Oka Bantah Jadi Perantara Suap E-KTP ke Setnov

Dalam perkara ini, Irvanto didakwa melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas perbuatannya, Irvanto dinilai melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 201 tentang pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Neneng Hasanah)

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya