JAKARTA - Bareskrim Polri berhasil meringkus seorang pria berinisial SY (35) yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait membuatan KTP palsu di China yang dipersiapkan untuk memilih pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin di Pilpres 2019 mendatang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, tersangka menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial Youtube.
"Berita terkait KTP palsu yang diposting tersangka sudah ditonton sebanyak 93.000 kali," ungkap Dedi kepada wartawan, Rabu (21/11/2018).
Baca: Sempat Diprotes, Ma'ruf Amin Sebut Kalangan Tunanetra Sekarang Berbalik Mendukung
Penangkapan dilakukan pada Selasa 20 Nopember 2018 sekira pukul 21.20 WIB, di Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Berdasarkan interogasi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai teknisi komputer di Bandung itu, nekat membuat konten dengan tujuan untuk memperoleh iklan sebanyak-banyaknya.
"Namun walaupun telah memiliki 46.793 subscribers, dan telah memposting 900-an video, tersangka belum pernah mendapat honor, karena konten yang diunggahnya melanggar ketentuan hak cipta yang ditentukan oleh platform," pungkasnya.
(Rachmat Fahzry)