Bela Istri karena Sering Cekcok, Pria di Tangerang Bacok Tetangganya

Anggun Tifani, Jurnalis
Jum'at 23 November 2018 18:24 WIB
Penangkapan (foto: Shutterstock)
Share :

Ilustrasi Pembacokan (foto: Shutterstock) 

Atas hal tersebut, masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Kemudian polisi pun akhirnya melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Pada Selasa 20 November 2018 tim melakukan pengejaran terhadap pelaku ke tempat persembunyiannya ke daerah Jelambar, Jakarta Barat. Sekira jam 19.30 WIB pelaku dapat ditangkap dan diamankan di sebuah rumah kost tempat di mana ia bersembunyi," tegas Uka.

Kini polisi telah berhasil mengamankan barang bukti, serta terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka. Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 351 KUHP dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.

(Baca Juga: Sadis, Wajah Istri Dibacok Suami di Papua)

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya