"Petugas sudah tiga kali memberikan tembakan peringatan ke udara agar pelaku menyerahkan diri. Namun, nyali tersangka bukannya ciut justru semakin beringas dan nekat menembak anggota kami sehingga terpaksa dilumpuhkan," ungkapnya.
Menurut dia, pelaku sendiri sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jakarta Selatan karena diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor dengan Nomor LP/B-45/IV/2018 SEKCILANDAK tanggal 18 April 2018.
"Terakhir pelaku terlibat aksi pencurian motor bersama kelima rekannya yang saat ini masih buron di perkampungan tempat tinggal korban Satria di Lorong Ogan pada 12 Oktober 2018," jelasnya.
Dari tangan tersangka, kata Kapolres, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vixion BG 2815 FAI yang digunakan tersangka saat membunuh korban, satu butir proyektil amunisi senjata api, pakaian korban, senjata api rakitan beserta empat butir amunisi aktif dan satu butir selongsong serta kunci T.
"Korban Satria (15) ini meninggal dunia akibat ditembak kawanan tersangka karena mencoba menghadang pelaku DY Cs yang berusaha kabur dari kejaran massa karena kepergok mencuri sepeda motor milik warga Lorong Ogan," ujarnya.
(Salman Mardira)