Polisi Panggil Rocky Gerung Terkait Kebohongan Ratna Sarumpaet

Badriyanto, Jurnalis
Senin 26 November 2018 10:58 WIB
Rocky Gerung (Foto: Anggun Tiffani/Okezone)
Share :

Diketahui, sebelumnya berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Namun, berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi alias P-19, termasuk memeriksa orang-orang yang pernah menerima foto dari ibunda dari artis Atiqah Hasiholan itu.

"Yang bersangkutan dipanggil karena ada petunjuk dari jaksa terkait beberapa orang yang menerima foto dari Ratna Sarumpaet agar dilakukan pemeriksaan," kata Argo menandaskan.

Dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga yakni Nanik S Deyang dan jubir pasangan Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Selain mereka, penyidik juga memintai keterangan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro serta Direktur RS Bina Estetika, Dede Kristian.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya