JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan penyidik memanggil akademisi Rocky Gerung untuk diperiksa sebagai saksi kasus berita hoaks yang disebarkan oleh Ratna Sarumpaet.
Menurut Argo, berdasarkan hasil penelusuran, penyidik menemukan petunjuk bahwa Ratna Sarumpaet pernah mengirim foto wajah lebam yang diklaim Ratna akibat dikeroyok orang tidak dikenal.
"Penyidik akan kroscek apa benar RS (Ratna Sarumpaet) mengirimkan gambar atau foto ke RG (Rocky Gerung)," kata Argo saat berbincang dengan Okezone di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Adapun pemeriksaan Rocky Gerung akan dilakukan pada Selasa 27 November 2018 besok berdasarkan petunjuk penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Diketahui, sebelumnya berkas perkara kasus hoaks Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta. Namun, berkas tersebut dikembalikan untuk dilengkapi alias P-19, termasuk memeriksa orang-orang yang pernah menerima foto dari ibunda dari artis Atiqah Hasiholan itu.
"Yang bersangkutan dipanggil karena ada petunjuk dari jaksa terkait beberapa orang yang menerima foto dari Ratna Sarumpaet agar dilakukan pemeriksaan," kata Argo menandaskan.
Dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandiaga yakni Nanik S Deyang dan jubir pasangan Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Selain mereka, penyidik juga memintai keterangan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Asiantoro serta Direktur RS Bina Estetika, Dede Kristian.
(Rizka Diputra)