JAKARTA – DPRD DKI Jakarta akhirnya menyetujui pembangunan Stadion BMW di Jakarta Utara dikerjakan oleh PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro). BUMD milik Pemprov DKI itu menargetkan pengerjaan markas klub sepakbola Persija Jakarta tersebut selesai dalam waktu 3 tahun.
"Kan untuk tahap persiapan (stadion), ya pasti bisalah. Tapi untuk tahap konstruksi, ya masih belum. Kan itu proyek 3 tahun. Untuk BMW kan 3 tahun," kata Direktur PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto saat dihubungi, Selasa (27/11/2018).
Awalnya Jakpro mengajukan suntikan dana sebesar Rp1,6 triliun. Namun, usulan itu dipangkas Jakpro menjadi Rp400 miliar, mengingat rancangan APBD DKI 2019 defisit Rp16 triliun.
Dwi menjelaskan, uang Rp400 miliar itu akan digunakan untuk melakukan kajian feasibility study (FS). Untuk tahun pertama, Jakpro berencana membangun gedung stadion utama di atas lahan 15 hektare. Pembangunan ini ditargetkan mencapai progres proyek 35 persen. Adapun dana yang diperlukan sebesar Rp1,68 triliun.