(Baca juga: Bareskrim Polri Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Aceh)
"Kita juga amankan satu tersangka lagi insial A (29) sebagai penanam ganja," papar Dicky.
Tidak hanya itu, masih di kawasan Puncak tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, Kabupaten Bogor polisi juga mendapati adanya pekarangan rumah warga yang ditanami ratusan pohon khatinon (kath).
"Di sana ada 220 batang pohin khatinon di lahan dengan luas sekitar 50 meter persegi," tambah Dicky.