JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Persatuan Perawat Nasional Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah berterima kasih kepada Kepala Negara lantaran telah diterima di Istana. Ia pun memastikan, akan tetap mendukung program Nawacita Jokowi-Jusuf Kalla.
"PPNI mendukung program pemerintah terkait Nawacita yang berfokus pada upaya preventif dan promotif untuk mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat," kata Harif dalam dialognya bersama Jokowi.
(Baca Juga: Presiden Jokowi Harap Penggunaan Dana Desa Tepat Guna)
Harif juga mengusulkan agar potensi jumlah perawat di Indonesia bisa ditingkatkan dan diberdayakan untuk menyukseskan berbagai program kesehatan pemerintah. Usul lainnya, yakni program satu desa satu perawat sebaiknya menggunakan dana desa agar tenaga kesehatan bisa bekerja optimal di seluruh Tanah Air.
"Kami mengusulkan adanya kebijakan penempatan perawat di desa dan kelurahan. Untuk mendukung hal tersebut, kami pahami ada juga instrumen yang lain yaitu dana desa yang dapat dialokasikan untuk mendukung kegiatan penempatan perawat di desa tersebut," terang Harif.
Harif melanjutkan, PPNI juga mengusulkan perawat diberikan tempat dalam struktur yang ada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dengan begitu, profesi perawat juga bisa menentukan kebijakan strategis dalam pemerintahan.
Diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) turut diapresiasi. Sebab, perawat yang masih honorer dapat memiliki status yang jelas di pemerintahan.
"PPNI sangat mendukung program jaminan kesehatan nasional dan implementasi BPJS walaupun masih defisit, tapi kami lihat ini program sudah baik," ujarnya.
(Baca Juga: Jokowi Sebut Laporan Dana Desa Terlalu Ruwet)
Mengenai BPJS, Harif mengusulkan agar dievaluasi dengan merevisi aturan pembagian jasanya agar memberikan keadilan yang wajar kepada masyarakat
"Kami usulkan ke kementerian untuk bisa merevisi peraturan persentase pembagian jasanya. Karena kami masih dapatkan ketimpangan yang sangat jauh antartenaga kesehatan dalam konteks pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang berkeadilan dan berkewajaran," tandasnya.
(Arief Setyadi )