Terkiat peristiwa itu, pihaknya meminya Pangdam dan Kapolda harus memikirkan langkah hukum, sebab ini bukan yang pertama kali terjadi kekerasan di wilayah pegunungan.
“Sebelumnya sudah terjadi pemerkosaan dan penembakan pesawat di sana, sudah tidak bisa main-main lagi, sebab korban terus berjatuhan baik di kalangan masyarakat sipil maupun aparat," ujarnya.
(Baca Juga: 31 Pekerja Dibunuh KKB Papua, TNI-Polri Siagakan Pasukan)
Boy Dawir yang juga anggota komisi IV DPR Papua ini menilai kejadian ini sudah termasuk kategori pelanggaran HAM berat, dan akan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan dewan untuk mendapat tanggapan dan langkah apa yang harus diambil.
"Seluruh masyarakat Indonesia yang ada di atas tanah ini wajib dilindungi oleh seluruh elemen negara. Jadi kita juga akan laporkan ini ke pimpinan dewan dan harus ada statement resmi terkait 31 orang korban ini," ujarnya.