Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Periksa 3 Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senpi ke KKB

Arief Setyadi , Jurnalis-Selasa, 25 Maret 2025 |21:12 WIB
Polri Periksa 3 Oknum TNI Terkait Kasus Penjualan Senpi ke KKB
Polri periksa 3 oknum TNI terkait kasus penjualan senpi ke KKB (Foto: Dok)
A
A
A

BANDUNG – Tim gabungan dari Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025, Ditreskrimum Polda Papua Barat, Ditreskrimum Polda Papua, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Jumat 21 Maret 2025 melakukan pemeriksaan terhadap saksi tiga oknum anggota TNI yang berinisial RBS, YR, dan SS. Ketiganya diduga terlibat dalam jaringan penjualan senjata api (senpi) lintas provinsi.

Pemeriksaan berlangsung di Pomdam III/Siliwangi dan dilaksanakan sebagai bagian dari pengembangan kasus terhadap 7 tersangka dari  warga sipil, termasuk Yuni Enumbi dan Teguh Wiyono, yang sebelumnya telah diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pemeriksaan ketiga oknum TNI itu dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara dari 7 orang warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Untuk proses hukum lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut, sepenuhnya diserahkan kepada Kodam III/Siliwangi.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen. Pol  Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa terkait proses hukum untuk ketiga oknum TNI tersebut proses lebih lanjutnya berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi.

“Kami dari Polri hanya melakukan pemeriksaan terhadap mereka dalam kapasitas sebagai saksi, untuk memperkuat dugaan keterlibatan 7 warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, adapun proses lebih lanjut terhadap ketiga oknum TNI tersebut berada dalam kewenangan Kodam III/Siliwangi,” ujar Brigjen Faizal dalam keterangannya, dikutip Selasa (25/3/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement