Penggeledahan KPK di Kantor PJT II Diduga Terkait Korupsi Jasa Konstruksi

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 05 Desember 2018 10:02 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Share :

Febri mengakui pihaknya sudah mengantongi nama tersangka dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi terkait jasa konstruksi di Jatiluhur. Sebab, penggeledahan bisa dilakukan KPK setelah adanya penetapan tersangka.

"Penggeledahan oleh KPK hanya bisa dilakukan setelah proses penyidikan. Penyidikan di KPK tentu sudah ada tersangkanya tapi siapa yang jadi tersangka belum bisa disampaikan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, petugas KPK masih melakukan penggeledahan di kantor pusat Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur hingga tengah malam tadi. Namun, sudah tak terlihat lagi beberapa petugas berseragam rompi bertuliskan KPK mondar-mandir dari satu gedung ke gedung lain.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya