JAKARTA - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil mengungkap pelaku jual beli blangko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara online.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, pelaku penjualan blangko e-KTP tersebut dilakukan oleh anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang.
Saat dihubungi kata Zudan, penjual mengaku mengambil blangko tersebut dari ayahnya sebanyak 10 keping dan dijual melalui toko online.
"Bapaknya enggak tahu jadi tim kita sudah menemui bapaknya sudah menemui anaknya. Jadi masalahnya clear tidak ada sistem yang dijebol tidak ada yang terganggu ini tindak pidana biasa dan ini sudah tertangani tiga hari kami bisa mengungkap itu," tukasnya.